ADVERTISEMENT

Ketat! Logistik MotoGP 2022 di Mandalika Jalani Prosedur Karantina Bubble, Begini Prosesnya

Rabu, 9 Februari 2022 17:28 WIB

Share
Logistik MotoGP 2022 di Mandalika jalani prosedur karantina Bubble di Bandara Lombok. (Foto/angkasapura I)
Logistik MotoGP 2022 di Mandalika jalani prosedur karantina Bubble di Bandara Lombok. (Foto/angkasapura I)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LOMBOK, POSKOTA.CO.ID – Jelang tes pramusim MotoGP 2022 di sirkuit Mandalika, bandara Internasional Lombok mulai menerima kedatangan para pembalap, kru dan ofisial tim beserta logistik keperluan balap lainnya.

Berbeda seperti gelaran World Superbike (WSBK) lalu di Mandalika yang viral adanya video terbukanya kotak logistik (motor balap) tanpa izin, kali ini untuk tes pramusim MotoGP lebih diperketat lagi.

Tercatat ada dua penerbangan charter dari maskapai Malaysia Airlines yang tiba pada Senin (7/2/2022) sore menjadi penerbangan pertama yang tiba di Lombok.

Pesawat dengan nomor penerbangan MH8760 mendarat pada Senin (7/2/2022) sore pukul 15:56 WITA dengan mengangkut 248 penumpang, serta disusul dengan penerbangan MH8756 yang mengangkut 235 penumpang yang mendarat pada pukul 17:57 WITA.

Sebelumnya, Senin malam, pesawat kargo dari maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR8496 juga sudah mendarat pada pukul 21:08 WITA.

Pesawat kargo berjenis Boeing 777F yang bertolak dari Bandara Internasional Kuala Lumpur tersebut mengangkut logistik sebanyak 71.318 kg kargo.

"Sesuai dengan jadwal tes pramusim MotoGP 2022 yang akan dilaksanakan di Sirkuit Mandalika di pertengahan Februari ini, Bandara Internasional Lombok mulai menerima kedatangan para pembalap, kru, ofisial tim, dan logistik tim peserta,” ujar Faik Fahmi, selaku Direktur Utama AP I, Selasa (8/2/2022).

“Secara khusus, Angkasa Pura/AP I selaku pengelola Bandara Internasional Lombok menerapkan skema bubble dalam penanganan kedatangan para pembalap dan tim untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tambahnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan skema bubble ini diatur melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No.5 Tahun 2022 yang terbit pada 3 Februari 2022.

"Skema bubble dilaksanakan dengan membagi orang-orang yang terlibat ke dalam kelompok yang berbeda, dengan memisahkan orang yang berisiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum,” jelas Fahmi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT