Kesaksian Dokter Tirta di Sidang Jerinx SID, Ungkapkan Jika Adam Deni Pernah Minta Uang Rp80 Juta dan Dipandu Tulis Surat Perjanjian Kontrak Oleh Pengacaranya

Rabu 09 Feb 2022, 17:45 WIB
Kesaksian Dokter Tirta di sidang Jerinx SID, ungkapkan jika Adam Deni pernah minta uang Rp80 juta dan dipandu tulis surat perjanjian kontrak oleh pengacaranya. (Foto/roma)

Kesaksian Dokter Tirta di sidang Jerinx SID, ungkapkan jika Adam Deni pernah minta uang Rp80 juta dan dipandu tulis surat perjanjian kontrak oleh pengacaranya. (Foto/roma)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter Tirta menjadi saksi dalam sidang Jerinx SID atas dugaan pengancaman yang digelar, Rabu, (9/2/2022).

Dalam kesaksiannya, Dokter Tirta membongkar borok Adam Deni, rival Jerinx SID dalam menghadapi kasus ini.

Kesaksian Dokter Tirta di sidang Jerinx SID, Adam Deni pernah minta uang Rp80 juta dan dipandu tulis surat perjanjian kontrak oleh pengacaranya.

Beberapa waktu terakhir, kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso menyatakan Adam Deni memeras kliennya puluhan juta.

Adam Deni telah membantah tegas tudingan tersebut. 

Namun, dalam kesaksian hari ini, Dokter Tirta mengaku pernah dimintai uang senilai Rp80 juta.

Hal tersebut terjadi pada Mei 2020, ketika Dokter Tirta tertangkap kamera tak mengenakan masker saat latihan menembak.

Pemberitaan ini lantas diunggah oleh Adam Deni dan viral menjadi highlight banyak pemberitaan. 

"Minta Rp 80 juta, nego Rp 70 juta," kata Dokter Tirta dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (9/2/2022).

Kendati begitu, pengusaha sepatu itu enggan menyebut permintaan uang puluhan juga itu sebagai pemerasan.

Pasalnya dia terlanjur menandatangani Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang menyatakan bahwa itu ialah uang kerjasama.

Berita Terkait
News Update