Hery Setyawan, M.Pd, pandemi Covid-19 memang selalu membawa warna sendiri disetiap bidang di Indonesia tidak terkecuali dunia pendidikan yang melahirkan istilah pembelajaran online, peserta didik online bahkan guru online. (Foto/dokposkota)

Opini

Guru Online

Rabu 09 Feb 2022, 16:43 WIB

Pandemi Covid-19 memang selalu membawa warna sendiri disetiap bidang di Indonesia tidak terkecuali dunia pendidikan.

Pandemi melahirkan istilah pembelajaran online, peserta didik online atau bahkan guru online.

Karena seluruh aktifitas pembelajaran yang dilakukan harus online.

Mulai dari pembelajaran jarak jauh yang berlangsung kurang lebih selama dua tahun, diawal muncul kebingungan bagi sebagian guru yang biasa mengajar offline atau tatap muka dikelas kini harus berganti dengan media online atau daring.

Guru dipaksa belajar untuk menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi.

Penulis ingat betul ketika diawal awal pandemi sebagian guru menggunakan media whatsApps Group sebagai solusi dalam melakukan pembelajaran online.

Menarik memang bagaimana seorang guru berupaya memberikan materi  kepada peserta didiknya agar pembelajaran tetap berjalan walaupun ditengah badai pandemi.

Hanya saja kekurangan dari media whatApps ini tidak terjadi interaksi antara guru dan peserta didik pembelajaran satu arah saja dan biasanya guru hanya memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik.

Selanjutnya banyak berkembang berbagai media pembelajaran yang dapat membantu guru dalam pembelajaran jarak jauh.

Guru diharuskan mengikuti pelatihan atau pun webinar yang mempelajari berbagai aplikasi atau platform yang ada agar tidak ketinggalan mulai dari google classroom, google meet , zoom meet dan lainnya yang dapat digunakan untuk mengajar.

Sekarang tinggal mau menggunakan aplikasi yang mana semua dikembalikan kepada guru masing masing.

Karena masih ada sebagaian guru yang menggunakan media pembelajaran yang lama padahal sudah berkembang berbagai aplikasi yang memudahkan guru untuk mengajar.

Pemerintah mengeluarkan SKB empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, itu artinya sekolah dibolehkannya melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Pemberlakukan kehadiran siswa 50% disekolah dan selebihnya berada dirumah menjadi tantangan tersendiri bagi guru untuk mengajar.

Penggunaan media pembelajaran online kembali menjadi andalan bagi guru dalam mengajar peserta didik dari rumah maupun yang hadir kesekolah.

Istilah blended learning muncul sebagai solusi bagi guru, yaitu cara pembelajaran baru dimana menggabungkan strategi tatap muka didalam kelas dan pembelajaran jarak jauh atau daring (online).

Penerapan pembelajaran campuran ini merupakan cara inovatif untuk meningkatkan keberhasilan peserta didik.

Namun demikian penulis  melihat sebagaian guru masih menggunakan media dan metode yang lama tanpa menerapkan konsep blended learning.

Guru hanya melayani peserta didik yang berada disekolah sehingga peserta didik yang dirumah tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan maksimal.   

Pada awal semester dua  karena kondisi covid 19 dapat dikendalikan sehingga membuat kebijakan membolehkan pembelajaran tatap muka 100% dengan berpedoman pada SKB empat menteri yang sama.

Pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini tentunya dengan tetap menerapakan protokol kesehatan yang ketat.

Sarana dan prasarana kesehatan, mengatur  jadwal pelajaran sampai membuat aturan yang harus dipenuhi oleh setiap guru dan peserta didik.

Sekolah sebagai pelaksana dilapangan benar-benar menjadi ujung tombak dalam terselenggaranya pembelajaran tatap muka ini.  

Guru tidak lagi menggunakan pembelajaran online tetapi beralih menggunakan pembelajaran offline penggunaan media dan metode kembali menggunakan yang lama.

Walaupun sebenarnya menggunakan media pembelajaran berbasis teknologi juga dapat digunakan dalam pembelajaran offline tetapi sebagaian guru memilih kembali menggunakan media yang lama.

Sebulan setelah pemberlakuan pembelajaran tatap muka 100% pandemi Covid-19 kembali melonjak.

Berbagai kegiatan kembali dibatasi tanpa kecuali kegiatan pembelajaran tatap muka pun dievaluasi dan akhirnya kemendikbudristek mengeluarkan surat edaran no 2 tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pendemi Covid-19.

Dimana pembelajaran tatap muka 50% kembali dilakukan walaupun ada beberapa aturan yang berbeda dari sebelumnya.

Guru kembali menggunakan  konsep blended learning dalam menyikapi kondisi pembelajaran tatap muka terbatas.

Lihat juga video “Sejumlah Anak Membaca Buku Bacaan di Pustaka Mini”. (youtube/poskota tv)

Sebuah tantangan yang kembali di alami oleh guru.

Setiap perubahan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembelajaran tentunya kan berdampak bagi guru.

Untuk itu sebagai seorang guru kita dituntut untuk selalu belajar mengenai media dan metode pembelajaran yang terbaru agar dapat digunakan dalam kegiatan belajara mengajar.

Di sisi lain orang tua juga harus mendampingi anaknya dalam setiap pembelajaran yang dilakukan terlebih lagi dalam masa pandemi sekarang ini.

Dan yang terakhir peran sekolah dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang menunjang untuk berlangsung nya pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh atau online. (Hery Setyawan, M.Pd)

Tags:
guru onlinepandemi covid-19pembelajaran saat Pandemi Covid-19dampak covid-19peserta didik online

Administrator

Reporter

Administrator

Editor