ADVERTISEMENT

Awas Pupuk Tiruan Marak! Para Petani Harus Waspada, Ini Dia Ciri-ciri Pupuk Asli Bersubsidi

Rabu, 9 Februari 2022 13:59 WIB

Share
Gudang penyimpanan pupuk. (ist)
Gudang penyimpanan pupuk. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA. POSKOTA.CO.ID – Selain mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia (Persero) juga menghimbau petani agar mewaspadai produk pupuk tiruan atau palsu yang marak beredar pada musim tanam seperti saat ini.

 Menurut Wijaya Laksana, selaku SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, produk pupuk palsu tersebut biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik Pupuk Indonesia grup, terutama produk pupuk subsidi.

 Wijaya juga menyatakan bahwa Pupuk Indonesia beserta anak usahanya memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk subsidi.

 Seluruh produk pupuk milik Pupuk Indonesia grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Untuk itu kami menghimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” ujar Wijaya seperti dilansir Poskota dari laman resmi Pupuk Indonesia.

 Untuk diketahui, produk Pupuk Indonesia grup tentunya memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maulun melalui sejumlah laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

 Adapun merek dagang produk pupuk subsidi milik Pupuk Indonesia grup antara lain Pupuk Urea berlogo Pupuk Indonesia, pupuk NPK Phonska berlogo Pupuk Indonesia, pupuk organik Petroganik berlogo Pupuk Indonesia.

Lalu pupuk SP-36 berlogo Petrokimia Gresik, pupuk ZA berlogo Petrokimia Gresik, pupuk NPK khusus tanaman Kakao brand Pelangi dengan logo Pupuk Indonesia, serta pupuk organik cair Phonska Oca.

 Ciri lain produk pupuk asli milik Pupuk Indonesia grup juga mencantumkan nomor call center, logo SNI, hingga nomor izin edar. Adapun produk pupuk yang menggunakan karung, terdapat tulisan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan”jelas Wijaya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT