ADVERTISEMENT

Viral Informasi Makam di TPU Karet Bivak akan Dibongkar, Pengelola: Kami Pastikan Itu Hoax!

Rabu, 9 Februari 2022 12:47 WIB

Share
Berita TPU Karet akan dibongkar Hoaks.(yono)
Berita TPU Karet akan dibongkar Hoaks.(yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ramainya informasi yang beredar melalui pesan broadcast WhatsApp dengan menyebut bahwa makam yang tak diurus surat-administrasinya di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan dibongkar untuk diisi oleh jenazah lain yang baru.

Kepala TPU Karet Bivak, Riski Septiahadi mengatakan, bahwa informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak jahil tak bertanggung jawab.

"Untuk berita yang tersebar di media sosial itu adalah tidak benar, karena saya pun tidak pernah mendapatkan intruksi dari atasan tentang pembongkaran makam yang kadaluarsa, itu tidam benar sama sekali," ujar Riski kepada Poskota.co.id saat ditemui di TPU Karet Bivak, Rabu (9/2/2022).

"Adapun informasi yang menyatakan bahwa itu adalah dari Kasatpel, saya pastikan itu tidak benar karena saya tidam pernah mengeluarkan statement seperti itu," sambung dia.

Terkait dengan ramainya pengunjung yang mendatangi TPU Karet Bivak pada siang ini, kata dia, kemungkinan mereka datang akibat adanya pesan hoax tersebut.

"Untuk yang didepan itu ramai bisa jadi karena dampak dari pesan hoax itu, tetapi emang biasanya mereka juga urus perpanjangan juga sih," ucapnya.

Dia menjelaskan, bahwa soal informasi pembongkaran makam kadaluarsa, ia pribadi mengetahui hal itu setelah mendapat laporan dari masyarakat.

"Saya tahu dari admin saya pukul 14.30 WIB soal adanya laporan dari ahli waris terkait adanya pembongkaran makam kadaluarsa. Mereka menanyakan, apakah benar makam kadaluarsa akan dibongkar untuk digantikan oleh jenazah baru, saya katakan itu tidak benar, saya tidak pernah statement soal itu sebelumnya," tegasnya.

Lebih lanjut, terkait hal itu, paparnya, saat ini pihak pengelola TPU Karet Bivak sudah berkoordinasi dengan Kominfo, Dinas Pertamanan DKI Jakarta, dan Sudin Pertamanan Jakarta Pusat untuk mengcounter informasi tersebut melalui media sosial.

"Untuk tindak lanjutnya saya sudah infokan ini ke Kominfo untuk dikasihkan juga, terus saya sudah koordinasikan ini dengan Sudin pertamanan dan Dinas pertamanan agar informasi ini disebar di sosial media," tukas dia.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda, buka suara terkait munculnya pesan berantai yang meresahkan masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi, Mila menegaskan bila pesan berantai tersebut adalah Hoaks atau kabar bohong.

"Itu kata siapa? Hoaks tuh, nggak ada berita seperti itu. Ini kan pernah muncul juga di Jakarta Barat waktu itu menjelang menjelang puasa tapi itu sumbernya gak jelas, gak usah dipercaya," tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

 

Beredar kabar melalui pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan, makam di TPU          Karet Bivak bakal dibongkar jika tak miliki surat perizinan. (Foto/dokposkota)


Mila tak menampik, saat ini banyak dari ahli waris yang tak memperpanjang surat perizinannya setelah kadaluarsa. Mila meminta agar setiap ahli waris untuk lebih tertib administrasi dengan memperpanjang surat perizinannya setiap tiga tahun sekali.

"Jadi kami masih berharap dari pihak ahli waris untuk segera mengurus untuk lebih tertib administrasinya supaya mereka juga lebih aman bahwa itu ada suratnya secara resmi ada retribusinya yang dibayar. Kami mau tertib tapi masyarakat juga bantu juga tertib," ucap Mila.

Dijelaskannya, setiap blok makam di TPU Karet Bivak, memiliki nominal biaya retribusi atau perizinan berbeda-beda. Untuk Blok AAI, biaya perizinan sebesar Rp100 ribu, Blok AAII sebesar Rp80 ribu, Blok AI sebesar Rp60 ribu, dan Blok AII Rp40 ribu.

Sementara untuk makam di Blok AIII, hanya dikhususkan bagi warga tidak mampu dan digratiskan biaya perizinan atau retribusi.

"Pertiga tahun jadi harus setelah tiga tahun itu diperpanjang untuk tiga tahun berikutnya dan seterusnya," tambah Mila.

Mila mengatakan, pihaknya sudah getol melakukan sosialisasi terkait perpanjangan surat perizinan pemakaman pada ahli waris.

"Cuma kan gini, untuk makam-makam yang lama itu kadang mereka kemungkinan alamatnya berpindah-pindah, jadinya kadang informasinya gak nyampe," pungkas Mila. (CR 10).

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT