Saat ini wilayah Tangerang Raya meningkat menjadi level tiga setelah Kota Serang.
Peningkatan itu salah satunya disebabkan oleh peningkatan kasus harian Covid-19.
Dengan penerapan level tiga itu, Pemda setempat akan lebih mudah dalam melakukan penindakan bagi mereka yang melanggar Prokes, serta mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi.
"Untuk PTM juga dibatasi 25 persen atau full PJJ," katanya. (luthfillah)