Kapolda Irjen Rudy Tanggapi Serius Lonjakan Covid-19 di Banten hingga Intruksikan Jajarannya Lakukan Hal Ini
Senin, 7 Februari 2022 22:10 WIB
Share
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat mendengarkan arahan Presiden Jokowi di Pendopo Gubernur Banten yang dilakukan secara virtual. (Ist)

SERANG,POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menanggapi serius melonjaknya kasus penyebaran Covid 19 di Provinsi Banten. Mulai Senin (7/2/2022), Pejabat Utama (PJU) di Polda Banten maupun Kapolres jajaran untuk segera menggalakkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Kapolda mengatakan, setelah mendengarkan arahan Presiden Jokowi di Pendopo Gubernur Banten pada Senin (7/2/2022) yang dilakukan secara virtual, Polda Banten akan mengeluarkan beberapa kebijakan mencegah penyebaran Covid 19.

"PJU dan Kapolres jajaran, untuk melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat umum. Terutama kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," katanya kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Rudy menjelaskan Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan bersama-sama turun ke jalan, melakukan penegakan Prokes masyarakat terutama di lokasi-lokasi keramaian.

"Seperti mall, pasar, GOR, kantor, gedung pertemuan dan tempat publik lainnya. Masyarakat diharapkan dapat disiplin menjalankan Prokes," jelasnya.

Selain operasi yustisi, Jenderal bintang dua ini menambahkan pihaknya juga akan intens melakukan pembagian masker, ke masyarakat melalui posko-posko masker yang akan dibuat oleh Polda Banten dan Polres jajaran.

 

"Di tiap posko masker, personel selain proaktif berbagi masker, juga wajib mengedukasi masyarakat tentang penularan virus varian Omicron yang lebih cepat dan terus meningkat," tambahnya.

Mantan Kadiv Hukum Polri ini menjelaskan antisipasi lainnya yaitu masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 akan dipantau. Meski begitu masyarakat diharapkan tetap waspada.

"Pasien yang bergejala ringan dan tanpa gejala atau OTG cukup melaksanakan isolasi mandiri, atau menggunakan tempat isolasi terpadu atau isoter," jelasnya.

Halaman
1 2
Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -