JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pertambangan ilegal batubara yang menyebut ada 'ratu koridor' menjadi perhatian banyak pihak.
Salah satunya adalah Jaringan Aktivis Indonesia yang meminta DPR untuk serius menangani masalah tersebut dan tidak 'masuk angin'.
Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung mengatakan, pihaknya meminta kepada DPR untuk serius dengan pihak manapun, dalam menyelesaikan masalah maraknya pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan.
"Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada DPR untuk mengusut tuntas masalah ini," katanya dalam siaran pers yang diterima, Minggu (6/2/2022).
Seperti diketahui, kasus maraknya tambang ilegal ini muncul saat DPR menggelar rapat dengat pendapat dengan kementrian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan.
Pasalnya ditemukan banyak pertambangan illegal dan dikuasai oleh seorang pengusaha Wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.
"Wanita itu bernama Tan Paulin dan dalam rapat dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut," ujar Donny.
Dari hal itu, sambung Donny, pihaknya pun ikut terjun untuk melakukan investigasi terkait maraknya pertambangan ilegal.
Aktivitas pertambangan yang di lakukan olah Tan Paulin nyatanya adalah aktivitas illegal lantaran ratu Koridor itu memiliki beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Salah satunya adalah PT. Sentosa Laju Energi yang aktif melakukan transaksi jual beli batubara di Kalimantan timur," imbuhnya.
Tetapi, lanjut Donny, faktanya beberapa lokasi yang memiliki IUP tersebut tidak aktif melakukan kegiatan operasional pertambangan.