Perusahaan Pertambangan Harus Distop Karena Rusak Lingkungan

Senin 15 Nov 2021, 21:49 WIB
Ikhsan Ahmad, perusahaan pertambangan harus distop karena rusak lingkungan dan rugikan masyarakat. (Foto/luthfi) 

Ikhsan Ahmad, perusahaan pertambangan harus distop karena rusak lingkungan dan rugikan masyarakat. (Foto/luthfi) 

SERANG, POSKOTA.Co.ID - Pengurusan pembuatan sertifikat HGU atas lahan negara oleh masyarakat atau perusahaan untuk mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Banten diminta agar dihentikan sementara, sampai dengan proses hukum atas kasus dugaan pungutan biaya diluar ketentuan oleh BPN Lebak tuntas dilakukan oleh Polda.

Bahkan bila perlu, perusahaan pertambangan yang menjamur di Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang ditutup dan dihentikan aktifitasnya, meskipun mereka sudah memiliki dokumen lengkap dari pemerintah daerah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh akademisi dari Unitrta Serang, Ikhsan Ahmad saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Senin (15/11/2021).

Dikatakan Ikhsan, pengerukan SDA berupa Galian C oleh perorangan maupun perusahaan, jelas- jelas tidak memiliki dampak positif, yang ada bencana alam sering terjadi.

"Sekarang dengan adanya penambangan G alian C yang konon ada biaya resmi Rp100 per meternya untuk mengurus sertifikatnya yang ada di BPN dan izin-izin lainnya di pemerintah daerah sekian juta, tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat," katanya. 

Masih dengan Ikhsan, bencana penderitaan rakyat  seperti banjir, longsor hampir setiap tahun terjadi karena alam sengaja dirusak dengan dalih penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan, dengan hanya memberikan pembayaran secuil uang. 

Sedangkan uang-uang gono gini-nya bocor di kantong-kantong oknum pejabat dan jajaranya yang terlibat dalam pengurusan.

Tak hanya itu saja, akibat aktifitas penambangan Galian C, infrastruktur yang dibangun dari uang rakyat ikut rusak, akibat jalannya dilalui kendaraan besar mengangkut pasir, batu maupun tanah.

Penambangan Galian  C yang diambil oleh masyarakat atau pengusaha, kalau dilihat dari kemanfaatanya saya rasa tidak ada.  

Akibat penambangan alam jadi rusak, sering terjadi banjir, longsor.

Fasilitas umum lainnya yang dibiayai dari APBD maupun APBN seperti jalan dan jembatan rusak karena dilalui oleh kendaraan- kendaraan besar bermuata pasir, batu atau tanah.

Berita Terkait
News Update