Dan sebelumnya, sirkuit Mandalika juga akan menggelar sesi tes pramusim MotoGP 2022 pada 12-13 Februari 2022.
Sebelumnya, Komite Eksekutif WADA menetapkan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang kini berganti nama menjadi Anti Doping Organization (IADO) tak patuh terhadap WADA Code pada 14 September 2021 lalu. Status tersebut berlaku efektif mulai 7 Oktober 2021.
Akibatnya, Indonesia mendapat sanksi karena WADA membekukan sejumlah hak-hak Indonesia di bidang olahraga selama satu tahun, di antaranya tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar ketika atlet Indonesia naik podium saat upacara penyerahan medali.
Namun tidak sampai satu tahun, Indonesia kini sudah terbebas dari sanksi WADA.
Di sisi lain, Okto juga berharap pembaharuan nama LADI ke IADO dapat menjadi awal baru bagi badan anti-doping Indonesia untuk menjalankan tugasnya sebagai lembaga independent, profesional, dan modern.
“Ini menjadi awal baru. Kini sudah tidak ada lagi LADI, tetapi IADO. Semoga IADO dapat menjalankan tugasnya dengan baik sehingga sanksi WADA seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Okto. (Yoga)