JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komnas Perilindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan akan mendatangi bocah 4 tahun yang diperkosa oleh mantan bapak tirinya di Koja, Jakarta Utara.
“(Hari ini) Kami akan menemui korban, sekaligus menemui unit PPA untuk koordinasi terhadap pelaporan korban. Jadi tim mitigasi dan rehabilitasi sosial anak dan akan menemui korban dan menemui penyidik Polres Jakarta utara,” kata Arist saat dihubungi, Sabtu (5/2/2022).
Arist mengungkapkan bahwa tidak ada alasan untuk pihak kepolisian tidak mengusut kasus tersebut. Menurutya itu adalah kejatahan luar biasa.
“Karena itu berlaku secara Lex specialis (asas penafsiran) dan kejahatannya adalah kejahtan luar biasa. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun, saya kira tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti secara segera,” tuturnya.
Lihat juga video “Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Sebuah Kontrakan”. (youtube/poskota tv)
Sebelumnya diberitakan, mantan Ayah Tiri (IN) tega memperkosa dan mencabuli bocah berusia empat tahun di Koja, Jakarta Utara. Korban berinsial N.
Ibu RW setempat, Eka membenarkan persitiwa tersebut. Kejadian itu baru diketahui bude korban, T pada 29 Januari 2022.
Berawal dari, korban yang bermain ke rumah T di daearah Bekasi. Ketika itu ,terucap dari mulut korban bahwa dirinya suka merasakan sakit pada bagian intimnya.
“Jadi ceritanya, lagi nginep di rumah Uwa-nya di Bekasi. Baru nginep semalam, dia gatel gatel gitu. Uwa nanya, N kenapa? sakit, apalagi disuntik oleh sama bapak IN disuntik pake burung. ditanya tanyain, cerita lah, dimasukin sama jari, pake lidah dari si bapak itu,” Eka saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).
Setelah kejadian itu, T langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan diterima dengan nomor LP/B/85/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Presetyo Wibowo saat dihubungi mengatakan akan menindalanjuti laporan tersebut.
“Kita sudah telpon penydik untuk di atensi, karenakan melalui korbannya anak dibawah umurkan. saya minta lagi di kejar progresnnya,” tuturnya. (JHN)