Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Depok Hari Ini, Sabtu 5 Februari 2022

Sabtu 05 Feb 2022, 07:55 WIB
Pelayanan SIM keliling terdapat juga di Depok, Sabtu (5/2/2022).(Ist)

Pelayanan SIM keliling terdapat juga di Depok, Sabtu (5/2/2022).(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Depok, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Sabtu (5/2/2022).

Khusus di kawasan Depok, Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

  • KTP asli dan fotokopinya
  • SIM asli beserta fotokopinya
  • Formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan, untuk mendapatkan Bukti Tes Kesehatan di lokasi gerai.

Lihat juga video “Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Sebuah Kontrakan”. (youtube/poskota tv)

Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Depok, Sabtu (5/2/2022), yaitu:

Lokasi:

- Margo City

- Pos Lantas Bambu Kuning

Waktu Pelayanan: 07.00 WIB s/d 13.00 WIB.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berita Terkait

News Update