ADVERTISEMENT

Bocah 4 Tahun di Koja Jakarta Diperkosa Oleh Bapak Tiri, Polisi Turun Tangan  

Sabtu, 5 Februari 2022 07:09 WIB

Share
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Ayah Tiri (IN) tega memperkosa dan mencabuli bocah berusia empat tahun di Koja, Jakarta Utara. Korban berinsial N.

Ibu RW setempat, Eka membenarkan persitiwa tersebut. Kejadian itu baru diketahui bude korban, T pada 29 Januari 2022.

Berawal dari, korban yang bermain ke rumah, Uwanya, T di daerah Bekasi. Ketika itu terucap dari mulut korban bahwa dirinya suka merasakan sakit pada bagian intimnya.

“Jadi ceritanya, lagi nginep di rumah Uwa-nya di Bekasi. Baru nginep semalam, dia gatel gatel gitu. Uwa nanya, N kenapa? sakit, apalagi disuntik oleh sama bapak IN disuntik pake burung. ditanya tanyain, cerita lah, dimasukin sama jari, pake lidah dari si bapak itu,” Eka saat dihubungi, Jumat (4/2/2022).

Setelah kejadian itu, T langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/85/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Presetyo Wibowo saat dihubungi mengatakan akan menindalanjuti laporan tersebut.

“Kita sudah telpon penydik untuk di atensi, karenakan melalui  korbannya anak dibawah umurkan. saya minta lagi di kejar progresnnya,” tuturnya,". (JHN)

ADVERTISEMENT

Reporter: Hakim
Editor: Ibriza Fasti Ifhami
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT