ADVERTISEMENT
Sabtu, 5 Februari 2022 06:03 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Diduga seorang anak telah menjadi korban pemerkosaan mantan ayah tirinya sendri di daerah Koja, Jakarta Utara.
AKBP Dwi Prasetyo selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini telah menerima laporan dari pihak korban mengenai kasus tersebut.
Selanjutnya ia pun menjelaskan, bahwa saat ini korban juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik mengenai kasus yang dialaminya.
"Kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan, soalnya korban masih di bawah umur," ucap AKBP Dwi Prasetyo saat di konfirmasi Jumat (4/2/2022).
Diketahui korban berinisial N merupakan seorang anak perempuan yang masih berumur 4 tahun.
Dalam kasus ini diduga pelaku pemerkosa terhadap anak berusia 4 tahun tersebut merupakan ayah tirinya sendiri yang berinisial IN (50) dan telah di laporkan ke pihak kepolisian.
Selain itu AKBP Dwi Prasetyo juga membenarkan bahwa ayah tiri yang diduga sebagai pelaku tersebut telah di laporkan ke pihak kepolisian.
Namun hingga saat ini penyelidik masih melakukan pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT