Polisi Tangkap Terduga Teroris Spesialis Penadah Barang Curian di Tarumajaya Bekasi

Jumat, 4 Februari 2022 23:52 WIB

Share
Jajaran Polsek Tarumajaya saat memperlihatkan barang bukti Tersangka ungkap kasus pencurian dan penadahan yang berafiliasi dengan teroris. Jumat (04/02/2022). (ihsan fahmi)
Jajaran Polsek Tarumajaya saat memperlihatkan barang bukti Tersangka ungkap kasus pencurian dan penadahan yang berafiliasi dengan teroris. Jumat (04/02/2022). (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tarumajaya ungkap kasus pencurian dan penadahan yang berafiliasi dengan teroris, Jumat (04/02/2022) siang.

Menurut Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno menuturkan, Kejadian Tersebut terjadi di waktu yang berbeda.

Pertama pada Selasa (18 Januari 2022) Pukul 02.00 WIB, dan kedua tanggal 25 Januari 2022, pukul 05.00 WIB," ujar Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno, Jum'at (04/02/2022) 

Menurut Edy, tempat kejadian tersebut berada di kampung tambun ,desa pahlawan, dan Kampung Bogor pusaka rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Pelaku pencurian Berinisial BRS (14) dan A (13)  ditangkap pada 27 Januari 2022, diamankan di Kaliabang tengah Bekasi Utara, sementara pelaku penadahan berinisial S (33) dan MAQ (25), diamankan keesokkan harinya, di Cijengkol, Lubang buaya, Setu, Kabupaten Bekasi," terangnya.

Sambungnya, 28 Januari lalu, Satreskrim Polsek Tarumajaya Lakukan pengejaran kepada S dan MAQ, hasil interogasi didapati yaitu Pelaku mengaku ada motor Scoopy Dirumahnya, dan satu unit lainnya dijual di Lampung.

Setelah mendatangi pelaku, petugas curiga karena didapati adanya buku buku tentang jihad.

"Hasil interogasi  dan MAQ merupakan Napiter yang pernah menjalani hukuman 4 tahun, lalu S merupakan pengatur Logistik Napiter saat dalam tahanan," ungkapnya.

"Terhadapnya S dan MAQ Disangkakan dengan pasal 480 KUHpidana, dengan pidana kurungan penjara yaitu empat tahun," ujarnya.

Kasus pencurian dibawah umur, BRS (14) dan A (13), Diungkapkan Edy, bahwa modus yang dilakukan para tersangka dengan cara mencari rumah sepi di daerah Tarumajaya, lalu mencongkel jendela rumah sasaran dengan alat bantu yaitu obeng, lalu mengambil motor setelah itu dijual oleh para pelaku.

Halaman
Editor: Sumiyati
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar