ADVERTISEMENT

Fatal! Kepala BNPT Rilis Daftar Ponpes yang Diduga Berafiliasi dengan Kelompok Terorisme Berujung Minta Maaf

Kamis, 3 Februari 2022 20:21 WIB

Share
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengadakan foto bersama usai pertemuan dengan MUI. (Foto MUI)
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengadakan foto bersama usai pertemuan dengan MUI. (Foto MUI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf, terkait rilis daftar pondok (Ponpes) pesantren yang terafiliasi terorisme.

Kamis (3/2/2022) Komjen Pol Boy Rafli Amar mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl Proklamasi, Jakarta  Timur. Dalam pertemuan tersebut, hadir seluruh Deputi BNPT 

Dari MUI hadir Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI Prof. Dr. Noor Achmad. MA; KH. Dr. Asrarun Ni'am, KH. Dr. Chalil Nafis, KH. Dr. Jeje Zaenudin, Prof Dr. Utang Ranuwijaya, dan lain lain. 

Setelah berdiskusi sekitar dua jam mendengarkan bebagai masukan, kritik, dan saran, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan permohonan maaf. 

Pada kesempatan tersebut, Boy menyampaikan bahwa BNPT tidak akan sungkan-sungkan mengubah peristilahan dan diksi yang dianggap kurang tepat dan dapat menimbulkan kesan stigma negatif kepada Islam dan umat Islam. Termasuk ketika membuat kriteria dan indikator kelompok teroris.

"Saya kira ini suatu kemajuan luar biasa yang dilakukan oleh BNPT, menerima semua masukan, kritikan, saran, dan keluh kesah umat yang disampaikan para pimpinan MUI berkenaan dengan kriteria-kriteria kelompok teroris yang terkesan menyudutkan kelompok muslim". ujarnya. 

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Waketum PP Persis), KH Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022) mengatakan, "Tentunya kami sangat gembira sekaligus mengapresiasi sikap terbuka, gentel, dan rendah hati dari Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar."

KH Jeje Zaenudin mengungkapkan tanpa ragu Boy Rafli menyatakan minta maaf kepada pesantren dan semua pihak yang merasa tersinggung dan tersakiti dengan release daftar pesantren yang terafiliasi terorisme. (Johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT