ADVERTISEMENT

Khawatir Terjadi Gelombang Ketiga, Pemprov DKI Usul Pada Pemerintah Pusat untuk Naikan Level PPKM

Jumat, 4 Februari 2022 11:30 WIB

Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (yono)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usul pada Pemerintah Pusat untuk menaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penularan kasus Covid-19.

Adapun saat ini berdasarkan Inmendagri, DKI Jakarta berstatus PPKM Level 2 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022.

"Ya semuanya kan punya pertimbangan macam-macam, kami khawatir nanti terjadi gelombang ketiga seperti bulan Juni-Juli Agustus dulu," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis (3/2/2022) malam.

Ariza sapaan akrabnya menyampaikan, saat ini Pemprov DKI tengah memaksimalkan seluruh sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19.

"Kami sedang menyiapkan sarana dan prasarana kondisi yang terburuk kita siap tapi mudah-mudahan tidak sampai ke situ," kata politisi partai Gerindra tersebut.

Dikatakannya, saat ini keterisian bed occupancy rate (BOR) atau tempat tidur di 140 rumah sakit rujukan kini mencapai 61 persen dari kapasitas.

Sementara untuk keterisian Intensive Care Unit (ICU) saat ini naik menjadi 30 persen dari kapasitas yang tersedia.

"Bulan Juni-Juli Agustus (gelombang kedua) dulu sampai 11.500 BOR kita," pungkasnya.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif Covid-19 naik sejumlah 5.926 kasus, sehingga total jumlah kasus aktif kini sebanyak 47.900 orang yang masih dirawat atau diisolasi. (yono)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT