llustrasi pelayanan SIM. (foto: ist)

Regional

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Depok Hari Ini, Jumat 4 Februari 2022

Jumat 04 Feb 2022, 09:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Depok, Jawa Barat.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Jumat (4/2/2022).

Khusus di kawasan Depok, Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Depok, yaitu:

Lokasi:
- Cimanggis Square
- Trans Studio Mall Cibubur
- Depok Town Square

Waktu Pelayanan: 09.00 WIB s/d 18.00 WIB.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Lihat juga video “Ahli Feng Shui Master Xiang Yi: Politik Tahun Ini akan Terjadi Ledakan Besar”. (youtube/poskota tv)

SIM Keliling diadakan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM. Selain itu juga menjadi kelonggaran aktivtias di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang saat ini berada di level empat.

Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza Fasti Ifhami)

Tags:
Polda Metro Jaya menggelar pelayanan SIM Keliling di DepokSIM Keliling di Depok tersebar di beberapa titik lokasiPelayanan SIM Keliling dapat melayani perpanjangan SIM A dan CMasyarakat harus mematuhi prokes saat berada di lokasi SIM Keliling

Administrator

Reporter

Administrator

Editor