ADVERTISEMENT

Dugaan Pemerasan Rp1,7 Miliar, Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Ditahan Penyidik Kejati Banten

Jumat, 4 Februari 2022 07:57 WIB

Share
Asintel Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano saat memberikan keterangan pers terkait dugaan pemerasan Rp1,7 miliar oleh oknum pejabat Bea dan Cukai Bandara di Gedung Kejati Banten. (Foto/haryono)
Asintel Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano saat memberikan keterangan pers terkait dugaan pemerasan Rp1,7 miliar oleh oknum pejabat Bea dan Cukai Bandara di Gedung Kejati Banten. (Foto/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oknum yang diduga terlibat yakni pejabat bea cukai dengan jabatan kepala bidang dan kepala seksi.

 

Lihat juga video “Kota Tua Tetap jadi Pilihan Warga untuk Berwisata Meski Pandemi Covid-19 Masih Terjadi”. (youtube/poskota tv)

"Untuk dugaan pungli oleh oknum bea cukai ini sudah kita laporkan ke Kejati Banten pada Selasa (8/1) kemarin," ujarnya.

Boyamin menambahkan dari informasi yang diperolehnya, oknum tersebut diduga meminta uang setoran sebesar Rp5 ribu per kilogram untuk setiap barang kiriman dari luar negeri.

Namun pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram.

"Ada ancaman tertulis maupun verbal. Tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas, dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan. Semua dilakukan oknum dengan harapan permintaan oknum pegawai dipenuhi oleh perusahaan," tambahnya. (haryono)

 

 


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT