ADVERTISEMENT
Jumat, 4 Februari 2022 07:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Oknum yang diduga terlibat yakni pejabat bea cukai dengan jabatan kepala bidang dan kepala seksi.
Lihat juga video “Kota Tua Tetap jadi Pilihan Warga untuk Berwisata Meski Pandemi Covid-19 Masih Terjadi”. (youtube/poskota tv)
"Untuk dugaan pungli oleh oknum bea cukai ini sudah kita laporkan ke Kejati Banten pada Selasa (8/1) kemarin," ujarnya.
Boyamin menambahkan dari informasi yang diperolehnya, oknum tersebut diduga meminta uang setoran sebesar Rp5 ribu per kilogram untuk setiap barang kiriman dari luar negeri.
Namun pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp1.000 per kilogram.
"Ada ancaman tertulis maupun verbal. Tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas, dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan. Semua dilakukan oknum dengan harapan permintaan oknum pegawai dipenuhi oleh perusahaan," tambahnya. (haryono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT