ADVERTISEMENT

Viral Gegara Video Pamer Uang di TikTok, Eks Dirut BUMD Kabupaten Tangerang Menyesal: Saya Minta Maaf, Itu Benar-Benar Exicident

Kamis, 3 Februari 2022 12:12 WIB

Share
Dirut PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah memperlihatkan surat pengunduran diri. (Foto/ist)
Dirut PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah memperlihatkan surat pengunduran diri. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dirut PD Pasar Niaga Kertaraharja (BUMD) Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah mengaku menyesal telah membuat video yang saat ini viral di media sosial.

Ia menyadari, sebagai pelayan publik dan pembantu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di bidang perpasaran, tindakan yang dilakukannya tersebut memiliki pro dan kontra.

"Tapi memang saya menyadari, sebagai pelayan publik dan pembantu pak Bupati di bidang perpasaran, itu bisa multi taksir. Maupun niatan saya, niatan canda bermakna," katanya, Kamis (3/2).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjutnya, Syaefunnur mengundurkan diri dan memohon maaf kepada para pimpinan dan masyarakat.

"Oleh karena itu sangat menyesal dan sekaligus minta maaf. Pertama kepada pimpinan Pak Bupati, Pak Sekda. Saya minta maaf," ungkapnya.

Diketahui, Dirut PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah mengundurkan diri pada, Rabu (2/2) setelah videonya yang dianggap memamerkan uang puluhan juta viral di Tik-Tok.

"Saya benar minta maaf dan itu benar-benar exicident. Saya tidak akan mengulangi lagi. Kemudian tentu ini menciptakan bias bias multi kepentingan dan multi taksir itu," pungkasnya.

Bupati Zaki Iskandar Gerak Cepat Umumkan Dirut BUMD Baru Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera umumkan pengganti Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Syaefunnur Maszah yang telah mengundurkan diri karena mengunggah video yang tidak etis. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid seusai mengikuti rapat terbatas dengan jajaran Perumdan NKR.

"Besok akan diumumkan Pelaksana Tugas (PLT) Dirut Perumda NKR sesuai PP 54 dan Permendagri ditentukan oleh Bupati sebagai KPM," katanya, Kamis (3/2).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT