ADVERTISEMENT

Gerak Cepat, Bupati Zaki Iskandar Buru-Buru Umumkan Pengganti Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang Usai Viral dan Undurkan Diri

Kamis, 3 Februari 2022 11:57 WIB

Share
Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid. (Foto/Veronica)
Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera umumkan pengganti Dirut Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Syaefunnur Maszah yang telah mengundurkan diri karena mengunggah video yang tidak etis. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid seusai mengikuti rapat terbatas dengan jajaran Perumdan NKR.

"Besok akan diumumkan Pelaksana Tugas (PLT) Dirut Perumda NKR sesuai PP 54 dan Permendagri ditentukan oleh Bupati sebagai KPM," katanya, Kamis (3/2).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan hasil rapat dengan pak Bupati, Inspektorat dan Pak Syaefunnur, beliau (Syaefunnur) meminta maaf atas kejadian video viral tersebut dan tulus mengundurkan diri. 

"Setelah pengunduran diri pak Syaefunnur, organisasi Perumda NKR harus terus berjalan melakukan pelayanan, untuk itu malam ini bersama dewan pengawas, Direktur Operasional melakukan rapat terbatas membahas kekosongan jabatan," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar sangat menyayangkan unggahan video Syaefunnur Maszah yang pamer sejumlah uang viral di media sosial.

Diketahui, Syaefunnur membuat sebuah video aksi pamer uang di aplikasi TikTok.

Tampak, ia terlihat sedang memperlihatkan bundelan uang dengan pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

Menurut Zaki, sebagai pejabat publik harusnya Syaefunnur Maszah memiliki rasa dan empati pada masyarakat. 

Apalagi saat kondisi perihatin di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT