ADVERTISEMENT

Pesawat Susi Air Dikeluarkan Satpol PP dari Hanggar Malinau, Susi Pudjiastuti Ungkap Kekecewaannya di Medsos

Kamis, 3 Februari 2022 11:31 WIB

Share
Tangkapan layar unggahan video dari twitter milik Susi Pudjiastuti, @susipudjiastuti
Tangkapan layar unggahan video dari twitter milik Susi Pudjiastuti, @susipudjiastuti

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Susi Pudjiastuti ungkapkan kekecewaannya usai pesawat milik Susi Air dikeluarkan oleh Satpol PP dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (02/02/2022).

Melalui post di akun twitter pribadi miliknya @susipudjiastuti, Susi merasa kecewa karena selama 10 tahun Susi Air telah melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.

Postingan Susi Pudjiastuti disertai dengan video proses pengeluaran pesawat Susi Air oleh Satpol PP di Hanggar Malinau.

“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,”

“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata,” tulis Susi Pudjiastuti di akun twitter pribadinya.

Menurut Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu, pihak Susi Air telah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November 2021, namun akhirnya ditolak.

Susi tidak tahu alasan mengapa izin Susi Air ditolak. Ia merasa ada hal yang aneh karena selama 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah.

“Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susi air tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” tulis Susi.

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT