ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Begitu pun kemampuan industri pertahanan dalam negeri tidak perlu disangsikan lagi.
PT Pindad dapat menyuplai kebutuhan angkatan darat, PT PAL untuk peralatan militer di laut, sedangkan PT Dirgantara Indonesia untuk persenjataan di udara.
Sudah teruji, PT Pindad mengekspor senapan serbu ke Bangladesh dan Uni Emirat Arab. Juga lapis baja Anoa ke Brunei Darussalam dan Timor Leste.
PT PAL telah mengekspor kapal perang ke Filipina. PT Dirgantara mengekspor pesawat ke-10 negara (Thailand, Brunei, Filipina, Korea Selatan, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab, Senegal, Burkina Faso dan Venezuela).
Industri dalam negeri juga mampu memproduksi kapal cepat rudal, kapal patroli lepas pantai, fregat ringan dan kapal amfibi landing platform dock.
Bahkan, di era tahun 1980 – 1990 an, negeri kita telah mengembangkan pesawat CN-235 dan N-250.
Makna yang hendak saya sampaikan adalah industri pertahanan sangat memungkinkan untuk mandiri, mengingat Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, baik melimpahnya sumber daya alam yang bagus, juga SDM berkualitas.
Persoalannya terletak kepada ”political will” pemerintah.
Yang pertama, mengalokasikan dana lebih besar lagi, tak hanya untuk membangun industri, juga mengembangkan riset sehingga mampu memproduksi persenjataan berteknologi canggih yang mampu bersaing di pasar global.
Peningkatan anggaran untuk program modernisasi alat utama sistem pertahanan (Alutsista) menjadi Rp43,26 triliun pada tahun 2022 (dari tahun sebelumnya Rp 32,48 triliun), bisa dipadukan dengan riset dan pengembangan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT