Israel Dituding Lembaga HAM Terapkan Apartheid

Kamis 03 Feb 2022, 19:53 WIB
Agnes Callamard

Agnes Callamard

INGGRIS, POSKOTA.CO.ID - Israel dituding lembaga hak asasi manusia Amnesti Internasional menerapkan apartheid.

Tudingan ini terkait perilaku tak manusiawi Israel terhadap rakyat Palestina.

Laporan Amnesti Internasional setebal 300 halaman dengan tema "Sistem Dominasi dan Represi Brutal Israel terhadap Palestina" dirilis pada 2022 ini.

Di dalamnya disebutkan perincian perlakuan dan perilaku tak manusiawi relokasi paksa, penangkapan administrasi, penyiksaan, pembunuhan ilegal dan cidera serius, dan perampasan hak-hak dasar dan kebebasan atau penganiayaan terhadap rakyat Palestina, dan menunjukkan bagaimana sebuah rezim yang muncul dari penindasan sistemik dan dominasi rakyat Palestina telah dibentuk.

Pernyataan lembaga hak asasi manusia ini menyebutkan bahwa Amnesti Internasional meyakini Israel memperlakukan rakyat Palestina sebagai kelompok ras non Yahudi yang rendah.

Di laporan ini disebutkan, "Sejak dibentuk pada tahun 1948, rezim Zionis Israel telah menerapkan kebijakan yang jelas untuk membangun dan mempertahankan hegemoni demografis Yahudi dan memaksimalkan kontrolnya atas tanah demi kepentingan Yahudi Israel."

"Komunitas internasional harus mengambil tindakan untuk menghentikan kejahatan ini. Tindakan Israel terhadap Palestina melanggar hukum internasional," kata Direktur Amnesti Internasional Agnes Callamard ketika memaparkan laporan tersebut. ***

Berita Terkait

Dua Lelaki Gay Dieksekusi di Iran

Jumat 04 Feb 2022, 20:31 WIB
undefined
News Update