Dikecam Warganet Karena Konsernya di Subang Tak Patuhi Prokes, Tri Suaka Buka Suara: Jangan Digoreng Lagi!

Kamis 03 Feb 2022, 17:20 WIB
Tri Suaka. (instagram/xdjtrisuaka)

Tri Suaka. (instagram/xdjtrisuaka)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyanyi yang sedang naik daun, Tri Suaka, buka suara terkait warganet yang mengecamnya, lantaran manggung dalam konser hingga membuat kerumunan, yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Diketahui, konser tersebut digelar, di Taman Anggur Kukulu, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Tri Suaka merupakan seorang penyanyi pendatang baru, asal Yogyarakarta.

Tri Suaka, dalam sebuah video yang dikutip dari laman Instagram @viralges, akhirnya buka suara terkait hal tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Tri Suaka meminta kepada warganet untuk tidak lagi membesar-besarkan masalah konser, di Subang itu.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by VIRALGES (@viralges)

“Menurut saya, jangan terlalu digoreng lagi berita seperti itu,” kata Tri Suaka, pada unggahan tersebut.
Menurutnya, jika berita tersebut terus dibahas-bahas, maka akan naik terus.

Kemudian, pada video tersebut Tri Suaka membeberkan hal yang sebenarnya terjadi, yang mungkin belum diketahui warganet sebelumnya.

“Kita kan sudah bilang, kita sudah divaksin dan hanya menjadi undangan,” jelas Tri Suaka.

Pada akhir video tersebut, Tri Suaka menegaskan, bahwa dirinya hanya bersikap profesional terhadap pihak penyelenggara.

Sementara itu, sebelumnya, buntut  dari viralnya video konser Tri Suaka dan geng, Taman Anggur Kukulu Subang ditutup tiga hari. 

Hal ini sebagai bentuk saksi lantaran menyebabkan kerumunan dan dinilai melanggar Protokol Kesehatan COVID-19.

Putusan ini berdasar surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten Subang. 

Lihat juga video “Akibat Bongkahan Batu Berukuran Besar, Para Petani Kini Menjadi Takut”. (youtube/poskota tv)

Berdasar hasil surat tersebut kegiatan atau event yang diselenggarakan oleh pengelola Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu terbukti melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. (Ibriza Fasti Ifhami)

Berita Terkait

News Update