Duh! Tipu 300 Orang Berinvestasi, Ibu Muda di Bogor Ditangkap, Segini Total Kerugiannya

Selasa 01 Feb 2022, 20:30 WIB
Duh! Tipu 300 Orang Berinvestasi, Ibu Muda di Bogor Ditangkap

Duh! Tipu 300 Orang Berinvestasi, Ibu Muda di Bogor Ditangkap

Dan pada bulan April 2021 dana yang harus dibayarkan untuk keuntungan investasi lebih besar dari keuntungan yang didapat dari arisan.

“Ini yang membuat tersangka LY ini mencari kembali nasabah atau investor baru, namun hal tersebut tidak dapat menutupi keuntungan yang harus dibayarkan kepada investor sebelumnya,” jelas Kapolres.

Para nasabah, lanjutnya, yang terus melakukan tagihan, dijanjikan oleh LY akan di akukan pembayaran dengan cara mencicil dan memberikan cek. Namun cek tersebut tidak dapat dicairkan karena tidak sesuai dengan spesimen.

Uang Hasil Tipu-Tipu Dibelikan Tanah

Kepada petugas, pelaku yang ditangkap Satuan Reserse Polres Bogor mengaku, uang yang dikumpulkan dari ratusan korban sebesar Rp5,7 milyar lebih digunakan untuk membeli tanah dan menutupi hasil investasi anggota koperasi lainnya.

Tersangka hingga saat ini tidak bisa mengembalikan modal maupun keuntungan para nasabahnya, yang membuat para nasabahnya mengalami kerugian sebesar Rp5,7 miliar.

“Kami juga mengamankan sejumlah cek dengan nominal ratusan juta rupiah, yang tidak bisa dicairkan. Sejumlah surat tanah serta sejumlah kwitansi pembayaran dari korban,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di hotel prodeo Mapolres Bogor. Ia di jerat dengan Pasal 46 UU No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp200 milyar. (Billy Adhiyaksa)

Berita Terkait

News Update