“Kami sudah melapor ke RT dan RW. Tapi mereka (pihak pabrik) masih saja beroperasi siang malam. Warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik, pasti kebisingan terus sepanjang hari. Selain bising, sudah cukup lama pernafasan kami terganggu akibat debu-debu ini,” keluh Mansur.
Ia pun berharap ada perhatian dari pemerintah setempat agar debu-debu dari pabrik PVC tersebut tidak mengancam kesehatan warga.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik membenarkan bahwa pabrik plafon PVC milik PT AJMS memang menimbulkan polusi debu.
Taufik mengungkapkan, pihaknya telah memberikan teguran kepada PT Adi Jaya Makmur Sejahtera setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
"Kami sudah melakukan pengecekan (ke lokasi), sudah kami buat teguran juga kepada PT AJMS," katanya.
Selain teguran, lanjut Taufik, PT AJMS juga telah dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang prihal polusi debu yang ditimbulkan oleh aktivitas produksi Plafon PVC.
Lebih dari itu, pihaknya juga sudah melaporkan hasil temuannya kepada Sat Pol PP Pemkab Tangerang untuk ditindaklanjuti.
"Kami juga telah melaporkan kepada SatPol PP untuk menindaklanjuti hasil pengecekan kami," tandasnya. (Muhammad Iqbal)