ADVERTISEMENT

Kok Bisa? Kasus Edy Mulyadi Cepat Ditanggapi Polisi, Pengamat Politik: Sementara Kasus Arteria Dahlan Terkesan Belum Ditangani

Senin, 31 Januari 2022 11:05 WIB

Share
Kasus Arteria Dahlan sejauh ini belum ditangani polisi. Padahal, kasusnya yang menyinggung masyarakat Sunda, lebih dulu tercuat daripada kasus Edy Mulyadi belakangan ini. (Ist)
Kasus Arteria Dahlan sejauh ini belum ditangani polisi. Padahal, kasusnya yang menyinggung masyarakat Sunda, lebih dulu tercuat daripada kasus Edy Mulyadi belakangan ini. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POKSOTA.CO.ID - Aparat kepolisian terkesan memperlakukan kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan berbeda. Padahal kasus mereka sama-sama diduga melakukan ujaran kebencian bernada SARA.

"Perbedaan itu terlihat dari respon kepolisian terhadap dua kasus tersebut. Polisi terlihat begitu cepat merespon kasus Edy Mulyadi, sementara kasus Arteria Dahlan terkesan belum ditangani," kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (31/1/2022).

"Padahal, laporan masyarakat tentang kasus Arteria Dahlan lebih dahulu masuk ke polisi daripada kasus Edy Mulyadi," tambahnya.

Dilain pihak, lanjutnya, respon masyarakat terhadap dua kasus itu relatif sama.

Warga Jawa Barat bergelombang memprotes pernyataan Arteria Dahlan.

Hal yang sama juga terlihat dari protes warga Kalimantan terhadap pernyataan Edy Mulyadi.

"Jadi, demi tegaknya hukum, sepatutnya kasus Arteria Dahlan juga segera diproses polisi. Dengan begitu, masyarakat tidak melihat adanya perlakukan hukum yang berbeda terhadap setiap warga negara," bebernya.

Walaupun lambatnya penanganan kasus Arteria Dahlan diduga karena ia sebagai anggota DPR RI.

Untuk memeriksa anggota DPR RI memang membutuhkan izin presiden.

Kalau memang itu yang menjadi penyebabnya, idealnya polisi menyampaikannya ke masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT