Sabar Menunggu Pengesahan UU IKN

Sabtu 29 Jan 2022, 06:50 WIB
Replika Ibu Kota Negara Nusantara.(Ist)

Replika Ibu Kota Negara Nusantara.(Ist)

Oleh Tri Haryanti, Wartawan Poskota

PRO kontra penetapan Ibu Kota Negara (IKN)  yang diberi nama Nusantara oleh Presiden Jokowi masih terus berlanjut. Hujatan dan sindiran terus diarahkan ke presiden.

Salah satu sosok yang menjadi sorotan atas sindirannya yang agak 'nyeleneh' adalah Edy Mulyadi.

Pernyataannya yang mengatakan lokasi IKN adalah tempat 'jin buang anak'  dan 'Macan Mengeong' sudah menyinggung masyarakat Kalimantan Timur.

Bahkan Edy Mulyadi juga dinilai sudah menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Atas ucapan itu, Edy dilaporkan banyak pihak. Tercatat ada tiga laporan, 16 aduan, dan 18 pernyataan sikap buntut ucapan tersebut. Belakangan Edy pun menyampaikan permohonan maaf atas ucapan tersebut yang dinilai telah menyakiti masyarakat.

Penetapan Ibu Kota Negara (IKN) juga membuat Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin berencana melayangkan gugatan uji materi Undang Undang Ibukota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

UU IKN memang merupakan hasil kerja DPR bersama pemerintah, sementara itu tugas DPR bersama pemerintah sudah selesai membahas RUU IKN ini.

Jadi jika masih ada kelompok masyarakat yang tidak puas dan menolak, silahkan dan sah-sah saja mengajukan uji materi ke MK. Terlebih jika masyarakat menilai UU IKN cacat formil.

Apakah UU IKN sudah sesuai konstitusi atau tidak, itu merupakan kewenangan MK untuk memutuskannya.

Selain lokasi IKN yang diributkan, rumor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  digadang-gadang menjadi kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN), juga membuat banyak orang 'teriak'.

Berita Terkait

Gaduh IKN dan Kurangnya Silaturahmi

Senin 31 Jan 2022, 06:00 WIB
undefined
News Update