IKN Pindah, Ahli Sosiolog Berharap Jakarta Jadi Kota Pendidikan dan Perdagangan

Sabtu 29 Jan 2022, 06:35 WIB
Monumen Nasional (Monas) | Foto: (@monumen.nasional/Instagram)

Monumen Nasional (Monas) | Foto: (@monumen.nasional/Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). IKN baru tersebut diketahui diberi nama Kota Nusantara.

Menanggapi kepindahan IKN, Ahli Sosiologi Perkotaan UI, Profesor Gumilar Rusliwa Somantri menilai pemindahan ibu kota dilakukan dalam rangka untuk mengurangi beban Jakarta.

Pasalnya, Jakarta merupakan kota yang cukup besar. Selain itu kemacetan masih terjadi dimana-mana dan banjir juga relatif sulit untuk ditangani.

Untuk itu, pemindahan IKN yang dilakukan pemerintah dinilai untuk mengurangi beban Jakarta.

Namun kata Gumilar, Jakarta harus diperkuat lagi dengan diarahkan untuk menjadi kota pendidikan dan juga kota perdagangan.

"Jadi fungsi kota perdagangan kota pendidikan dan juga kota wisata itu harus diperkuat. Dan bahkan menjadi kota media, jadi pusat-pusat media di sini. Sebagai contoh di Jerman itu misalnya media itu adanya bukan di Berlin tapi di Hamburg," pungkasnya.

Dikatakan Gumilar, Jakarta perlu perkuat sebagai kota pendidikan dan kota perdagangan agar tidak berdampak pada berkurangnya lapangan pekerjaan.

Gumilar menjelaskan, pemindahan IKN bukan digagas pada masa pemerintahan Jokowi saja. Sejak jaman Bung Karno, Soeharto dan SBY sebelumnya telah direncanakan pemindahan ibu kota.

Menurut Gumilar, apa yang dilakukan presiden mempunyai karakter apa yang direncanakan oleh beliau itu ingin konkrit dijalankan.

"Lalu kedua fakta bahwa pemerataan pembangunan di kita ini kan sangat memperihatinkan artinya pembangunan ini bias pada Jawa dan Sumatera, Bali, Lombok nah sedangkan kawasan tengah Indonesia kawasan Timur relatif tertinggal," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Gumilar, dengan adanya pemindahan IKN ini di Kalimantan Timur, hal tersebut dapat membantu kesejahteraan dan keadilan.

Berita Terkait

Sabar Menunggu Pengesahan UU IKN

Sabtu 29 Jan 2022, 06:50 WIB
undefined

Gaduh IKN dan Kurangnya Silaturahmi

Senin 31 Jan 2022, 06:00 WIB
undefined
News Update