Demikian halnya setiap warga negara yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon presiden, harus mendapatkan dukungan dari partai politik, dan memenuhi segala ketentuan yang ada, bukan dengan melakukan judicial review dan mencari pembenar dengan diksi yang jauh dari sikap kenegarawanan dan ketaatan warga negara pada sistem politik yang seharusnya dengan sadar dijalankan selurus-lurusnya.
Menjadi pemimpin nasional memerlukan sikap dan jiwa besar kenegarawanan. Sejarah membuktikan itu, bagaimana Bung Karno dan Bung Hatta dipilih secara aklamasi menjadi presiden dan wakil presiden karena melalui perjuangan yang panjang. Sebab jati diri seorang pemimpin, termasuk basis legitimasi seorang pemimpin karena diakui kepemimpinannya oleh rakyat, bukan karena judicial reviewyang hanya digerakkan oleh ambisi politik.
Dalam konteks ini apa yang diingatkan oleh para pendiri bangsa bahwa memimpin negara itu memerlukan sikap kenegarawanan, dan memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur terasa begitu relevan. Jadi sebaiknya pemimpin itu bekerja ke bawah ke tengah rakyat, bukan beragumentasi sempit di ruang persidangan mahkamah konstitusi. Merdeka!!!