"Apa mungkin spesifikasi sirkuit yang begitu kompleks bisa direalisasikan dalam kurun waktu 3 bulan. Bukan tidak yakin, tapi rasanya enggak masuk akal, gak akan keburu, harus dipikirkan baik-baik dong aspek keamanan dan keselamatan pembalap dan penonton," timpal Kent.
Kent menambahkan, seharusnya pihak panitia lelang atau minimal Managing Director Formula E bisa membeberkan fakta yang terjadi, bukan sebaliknya menutupi dan membuka celah publik bertanya-tanya akan kasus tersebut.
"Ini soal teknis sebenarnya gampang kok menjelaskannya. Panitia lelang tender, Pak Gunung Kartiko misalnya, sampaikan saja tak perlu takut dimarahi ketika ditanya media. Sudahlah terbuka saja," ketus Kepala Badan Penanggulangan Bencana ( BAGUNA ) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.
Jangan-jangan, sambung Kent, PT Jakpro tidak memiliki dana Rp150 miliar untuk membangun lintasan sirkuit itu, dan untuk menghindari pembangunan lintasan tersebut panitia lelang berupaya untuk membatalkannya.
"Kalau ada uangnya sebenarnya tenang saja, enggak perlu cemas. Khawatirnya lelang batal, karena uangnya belum siap Rp150 miliar itu banyak lho, mau nguras APBD? Wah hati-hati," kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII tersebut.
Terakhir, Kent mendukung jika ada pihak-pihak lembaga antikorupsi atau LSM terkait untuk melakukan investigasi terhadap gagalnya lelang proyek sirkuit Formula E Jakarta tersebut, termasuk sejumlah kejanggalan yang muncul.
Pertama, dialihkannya pendanaan Formula E ke swasta dengan anggaran murah yakni Rp150 miliar pada September 2021.
"Padahal sebelumnya Pemprov DKI menganggarkan hingga triliunan rupiah untuk pelaksanaan Formula E," ungkap Kent.
Menurut Kent, total biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk Formula E adalah sekitar Rp1,13 triliun. Dengan rincian Rp360 miliar untuk membayar commitment fee di tahun 2019. Lalu biaya pelaksanaan sebesar Rp344 miliar dan biaya bank garansi Rp423 miliar.
Kedua, bukti bayar commitment fee Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika dibandingkan dengan Montreal kabarnya hanya membayar nomination fees for the City of Montreal sebesar C$151,000 atau setara Rp1,7 miliar dan race fees sebesar C$1,5 juta atau setara Rp17 miliar.
"Pertanyaannya bukti bayar commitment fee yang dimaksud, ada bukti bayarnya tidak," terang Kent.
Dua komponen mencurigakan ini, kata Kent, bisa digali dari Pemprov dan KPK termasuk LSM lainnya bisa mengumpulkan bukti otentik itu sebagai bahan untuk meluruskan fakta apa yang sebenarnya terjadi.