"Saya berharap apa yang dilakukan ini menjadi stimulus, warga masyarakat agar bisa beradaptasi melihat peluang yang sudah diberikan agar jadi lebih besar lagi. Harapannya apa yang sudah diberikan dijaga, dikembangkan dan dioptimalkan lebih besar. Semakin mereka berhasil bisa membuka lapangam kerja baru untuk kelompok ternak yang baru," pungkasnya
Sebelumnya, informasi yang dihimpun oleh Poskota, pengadaan kandang kambing tersebut memiliki kode 18199358, dan tanggal pembuatan tersebut tertera pada 06 September 2021 di laman lpse.bekasikota.go.id pada saat era Wali Kota Bekasi Non aktif Rahmat Effendi yang kini diamankan oleh KPK.
Besaran angka Rp2,3 miliar tentang pengadaan kandang kambing di pemerintah kota Bekasi, bersumber dari dana Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) yang dianggarkan tahun 2021.
Dalam keterangan di laman lpse.bekasikota.go.id, telah dimenangkan oleh pihak swasta dengan jumlah Rp1,9 miliar. (Ihsan Fahmi)