Namun, karena Laode juga turut berperan dalam mengenalkan Ardian kepada AMN. Ia pun kebagian uang suap dari Ardian dengan jumlah sebanyak Rp. 500 juta.
"Atas pemberian uang itu, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN pun disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draft final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan," imbuhnya.
"KPK menduga tersangka MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," tandasnya. (cr10)