Klarifikasi Maksud 'Tolak Pemindahan Ibu Kota', Ketua MUI: Bukan Wewenang Kami

Kamis 27 Jan 2022, 18:05 WIB
Ketua MUI KH Abdullah Jaidi. (foto: dok. MUI)

Ketua MUI KH Abdullah Jaidi. (foto: dok. MUI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta langkah Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dipertimbangkan pemerintah dari segala aspek.

"Bukan ranah MUI setuju dan tidak setuju IKN dipindahkan maka sekali lagi bukan ranah dan wewenang kami," terang Ketua MUI Bidang Kaderisasi dan Pendidikan KH Abdullah Jaidi di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

"Kami sekadar memberikan pandangan agar langkah perpindahan tersebut dipertimbangkan oleh pemerintah dari segala aspek," tambahnya.

Tetapi kalau itu sudah menjadi pertimbangan yang matang oleh pemerintah, lanjut Abdullah Jaidi, maka tak ada relevansinya kami memberikan saran dan pertimbangan.

"Semoga penjelasan ini bisa menjelaskan masalah yang menjadi kontroversial. Kami hanya ditanya dan menjelaskan pandangan," papar Abdullah Jaidi.

Lihat juga video “Residivis Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah Diringkus Polisi”. (youtube/poskota tv)

"Saya mengatakan pertimbangan saya ditunda apabila pertimbangan anggaran dan lainnya belum memungkinkan.

"Tetapi kesemuanya terserah kebijakan pemerintah yang punya otoritas kebijakan," pungkas Abdullah Jaidi. (johara)

Berita Terkait
News Update