ADVERTISEMENT

Saksi Ungkap Isi Ceramah Munarman Bangkitkan Peserta Baiat di Makassar untuk Gabung ke ISIS

Rabu, 26 Januari 2022 17:31 WIB

Share
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ardhi) 
Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022) dengan agenda pemeriksaan dari Jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu saksi yang dihadirkan, B. Saksi mengungkapkan isi ceramah Munarman yang membangkitkan peserta baiat atau sumpah setia di Makassar, 25 Januari 2015, agar bergabung bergabung ke ISIS sebagai kelompok teroris.

Dalam acara tersebut, B, bertindak sebagai panitia atau moderator. Pada mulanya, B ditanya jaksa ihwal kehadiran Munarman dalam acara tersebut.

"Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" tanya jaksa. "Sengaja, Pak," sahut B.

 

Kata saksi B, pihak panitia sengaja mengundang Munarman untuk hadir dan mendukung deklarasi dari FPI Makassar.

Lalu jaksa bertanya ihwal isi ceramah Munarman dalam acara itu

"Ada kata-kata yang termasuk visi misi FPI, yang kami dengar ceramahnya bahwa ada namanya dakwah, hisbah dan khilafah," ucap B. 

Khilafah yang dimaksud adalah khilafah di bawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi Al Husein di Suriah.

"Beliau (Munarman) menyampaikan tentang daulah, pentingnya menegakkan syariat Islam yang ada, termasuk di Indonesia," kata B.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT