Polisi Ungkap, Korban Pembunuhan di Bekasi Menurut Saja Saat Diikat Tersangka, Karena Tersangka Jagoan Saat di Sekolah

Rabu 26 Jan 2022, 20:13 WIB
Tersangka pembunuhan pemuda di Bekasi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (foto: poskota/ pandi)

Tersangka pembunuhan pemuda di Bekasi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (foto: poskota/ pandi)

Zulpan menerangkan, berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal dunia karena ada penyumbatan pada saluran pernafasan.

"Hasil yang didapat adalah kita melakukan otopsi pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah korban dengan kesimpulan bahwa korban meninggal dunia akibat penyumbatan jalan nafas," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Pandi)

Berita Terkait
News Update