Diduga Mengalami Kerugian Akibat Rumah Disita, Faridawati Akan Mengadu ke DPR dan BPN Pusat

Rabu 26 Jan 2022, 18:27 WIB
Faridawati dan M.Reza Putra, SH, MH, Ketua Umum YLBH Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana. (ist)

Faridawati dan M.Reza Putra, SH, MH, Ketua Umum YLBH Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana. (ist)

"Kami berharap, ke depannya kasus seperti ini tidak terulang lagi di wilayah lain, karena selain merugikan debitur juga akan menimbulkan rasa kurang percaya masyarakat terhadap bank, terutama yang berurusan dengan kredit. Karena kasus-kasus seperti ini bila dibiarkan akan merugikan wibawa hukum dan penegak hukum di masyarakat, yaitu akan kehilangan kepercayaan,” pungkas Reza. (*/mia)

Berita Terkait

News Update