ADVERTISEMENT

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pemuda Terikat di Bekasi Berhasil Dibekuk Motifnya hanya Gegara Ini

Rabu, 26 Januari 2022 17:43 WIB

Share
Tersangka pembunuhan pemuda di Bekasi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (foto: poskota/ pandi)
Tersangka pembunuhan pemuda di Bekasi saat ditampilkan dalam konferensi pers. (foto: poskota/ pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap TAW (21), pelaku pembunuhan kepada temannya sendiri berinisial AY (18) di Bekasi Jawa Barat. Tersangka tega melakukan pembunuhan didasari sakit hati karena korban tidak mengajak mencari pekerjaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa sebelumnya korban telah mendapatkan pekerjaan. Namun dalam mencari pekerjaan, korban tidak mengajak tersangka.

"Tersangka dalam melakukan aksinya ini didasari ada perasaan sakit hati terhadap korban karena korban ini yang merupakan teman dari SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan ini tidak mengajak tersangka," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).

Atas dasar itu, pelaku kemudian membuat skenario dengan cara mengajak bertemu korban di rumah salah satu saksi yang juga merupakan teman korban dan pelaku.

Saat tiba di rumah saksi, tanpa ada rasa curiga, korban lalu disuruh oleh tersangka untuk membeli lakban dan juga tali.

"Setelah dibeli kemudian tersangka menggunakan tali dan lakban itu untuk mengikat korban di dalam kamar mandi di rumah saksi," jelas Zulpan.

 

Usai tangan diikat dan mulut dilakban, tersangka kemudian meninggalkan korban di kamar mandi selama kurang lebih setengah jam. Namun saat tersangka melongok kembali, korban sudah tidak bernyawa.

Zulpan menerangkan, berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal dunia karena ada penyumbatan pada saluran pernafasan.

"Hasil yang didapat adalah kita melakukan otopsi pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah korban dengan kesimpulan bahwa korban meninggal dunia akibat penyumbatan jalan nafas," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT