ADVERTISEMENT

Pelaku Curanmor Tewas Ditembak di Tangerang, Polisi Ungkap Aksi Nekatnya hingga Terpaksa Dilumpuhkan

Rabu, 26 Januari 2022 17:14 WIB

Share
Rillis ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Metro Tangerang. (foto: poskota/ muhammad iqbal )
Rillis ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Metro Tangerang. (foto: poskota/ muhammad iqbal )

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - JND (30), laki laki asal Lampung Timur tewas ditembus timah panas petugas. Dirinya mencoba melawan saat hendak diamankan petugas.

Kejadian nahas yang menimpa JND bukan tanpa alasan. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Irigasi, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kejadian ini bermula saat petugas Polres Metro Tangerang menerima laporan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Cipondoh.

"Terjadi semalam, kurang lebih sekitar pukul 21:30 atau hampir jam 10 malam di wilayah Cipondoh. Dimana kronologis kejadian, anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan akan adanya transaksi narkoba di wilayah Cipondoh," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, Rabu (26/1/2022).

Namun, lanjut Kapolres, saat anggota tengah melakukan profiling dan juga pemantauan di lapangan, terdapat tiga orang yang mencurigakan melintas.

 

"Pada saat sedang melakukan pengamatan, melintas orang yang dicurigai dengan gerak geriknya menggunakan dua buah sepeda motor yang satu berboncengan, yang satu sendiri. Dengan gelagat yang sangat mencurigakan," ujarnya.

Selanjutnya, atas kecurigaan tersebut petugas kemudian melakukan pengejaran. Rupanya, tambah Kapolres, ke tiga orang tersebut usai melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Setelah diikuti ternyata yang bersangkutan melakukan pencurian disalah satu klinik yang ada di Cipondoh, motor yang terparkir," jelasnya.

Namun saat diminta untuk menghentikan laju kendaraannya, tambah Kapolres, pelaku malah melakukan perlawanan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Muhammad Iqbal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT