AKHIRNYA DPR bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat bahwa Pemilihan Umum ( Pemilu Legislatif ) dan Pemilihan Presiden ( Pilpres) digelar pada tanggal 14 Februari 2024.
Dengan telah ditetapkannya tanggal pemilu ini, tak ada lagi isu akan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau memperpanjang masa jabatan tiga tahun pada periode kedua.
Sejumlah pihak yang telah mewacanakan perlunya memperpanjang masa jabatan presiden, terjawab sudah. Keputusan ini sudah final, sudah ketok palu, tok!
Artinya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.
Seperti diberitakan, kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).
Dalam rapat, mereka juga sepakat pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 digelar pada 27 November 2024. Tidak ada perubahan sebagaimana telah tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pemilu legislatif dan pilpres diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 pada hari Rabu. "Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, saat membacakan kesepakatan rapat.
Ketua KPU Ilham Saputra, mengungkapkan, 14 Februari 2024 akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini. "Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun." Tentu bukan karena presiden kita, Pak Jokowi yang lahir pada Rabu, 21 Juni 1961.
Pertanyaannya kemudian mengapa memilih hari Rabu untuk menyelenggarakan berbagai event penting seperti pemilu dari tahun ke tahun? Jawabnya semua hari adalah baik. Tetapi, hari tentu memiliki makna seperti Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara untuk memilih anggota legislatif, presiden wakil presiden, tentu akan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa.
Hari pemilu berarti hari di mana rakyat melahirkan pemimpin baru, baik di legislatif maupun eksekutif.
Menurut kalender Jawa, 14 Februari 2024 akan jatuh bertepatan dengan Rabu legi. Orang yang dilahirkan pada Rabu, menurut kepercayaan astrologi, pandai melakukan improvisasi, komunikatif, logis, melankolis, ceroboh serta fleksibel. Berkarakter cerdas, pintar serta gila kerja.
Menurut primbon Jawa. Orang yang lahir pada Rabu Legi, kuat prinsip, menghargai tata krama, menjunjung tinggi falsafah hidup, jujur, membenci ketidakadilan, bijaksana, loyal, supel berwawasan luas dan dapat mengayomi orang lain. Ini watak yang baik – baik. Tentu watak yang kurang baik berharap tidak terjadi.
Yang pasti, pemilu adalah titik awal perbaikan nasib bangsa. Dengan pemilu akan ada perubahan, teny perubahan menuju kebaikan, bukan keburukan.
Perubahan menuju kemajuan , bukan sebuah kemunduran.
Nah, maju dan mundurnya itu akan tergantung dari hasil pemilu. Jika proses penyelenggaraan berjalan baik, pastinya akan mendapatkan hasil yang terbaik.Menghasilkan pemimpin terbaik untuk memajukan bangsa dan negara, serta meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, tanpa kecuali. Semoga. (jokles)