Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sudah hamoir rampunh. (Foto: ono)

Jakarta

Stadion JIS Diminta DPRD untuk Kampanye Parpol, Pengamat Ini Bilang: Jangan Dong, Ini Kan kebanggaan warga Jakarta

Selasa 25 Jan 2022, 05:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Stadion JIS sebentar lagi rampung. Keberadaanya men yedot daya tarik banyak pihak. Kali ini bahkan dari DPRD.

Dalam hal ini Stadion JIS diminta DPRD DKI untuk kampanye parpol, meski dengan minta izin ke Pemprov DKI Jakarta. 

Atas permintaan itu, pengamat kebijakan publik dari Trisakti, Trubus Rahardiansyah, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mengizinkan partai politik menggelar kampanye di Jakarta International Stadium (JIS) pada Pemilu 2024.

Pasalnya, pengamat ini bilang, stadion JIS merupakan ikon kebanggaan warga Jakarta jadi tidak boleh disusupi oleh hal yang berbau politik.

"Wah ya jangan dong, ini kan masuk Ikon milik bersama, ini kan ikon kebanggaan Jakarta, nanti Taman Mini dijadikan kampenya sama begitu, gimana?," ujar pengamat Trubus saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, stadion JIS beda dengan Gelora Bung Karno (GBK) yang memang sedari dulu telah digunakan untuk kampanye.

"Kalau GBK sekarang dilarang (buat kampanye) ya malah jadi masalah. Tapi bukan berarti tempat lain kayak gitu boleh untuk kampanye salah dong," ujarnya.

Jadi kata Trubus, mumpung stadion JIS belum memberikan izin menggelar kampanye, lebih baik Pemprov DKI tegas dalam mengeluarkan aturan.

"Aturanya harus tegas, kayak Monas kan nggak bisa untuk kampanye, ikon-ikon jangan dong, tempat lain kan banyak," tegasnya.

Trubus mengatakan, kalau stadion JIS digunakan untuk event pameran tau konser musik itu lain urusan. Pasalnya, event konser atau pameran dapat menguntungkan warga Jakarta.

"Kalau kegiatan konser, pameran itu kan kegiatan yang sifatnya malah mendatangkan keuntungan bagi masyarakat juga kan mendapatkan banyak rezeki lah, kalau untuk kampanye ya jangan dong," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin pada parta politik untuk menggelar kampanye pada Pemilu 2024 di Jakarta International Stadium (JIS).

"Kita berikan kesempatan, saya kira Pemda (pemerintah daerah) DKI harus memberikan kesempatan kepada seluruh partai untuk bisa melakukan kampanye di JIS ini," pinta Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).

Politisi PKS tersebut mengatakan kalau proyek stadion JIS yang memiliki kapasitas 82 ribu penonton tersebut harus meniru stadion Gelora Bung Karno (GBK) yang terbuka untuk kegiatan kampanye.

"Ya seperti yang kita tahu bahwa Senayan (GBK) saja itu juga dipakai kampanye begitu, kenapa JIS ini tidak? Begitu. Tentunya dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.

Menurutnya, mega proyek JIS yang terletak di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut didanai dari uang rakyat sehingga stadion berstandar FIFA tersebut harus terbuka sebagai fungsi sosial sekaligus menambah pemasukan.

"Saya kira JIS ini juga milik masyarakat ya, bukan hanya milik pemda DKI karena dibangun juga memakai uang masyarakat. Saya kira ini merupakan tugas sosial ya, fungsi sosial di JIS ya, beraharapkan pemasukan dari itu," pungkasnya. (yono)

Teks foto: Proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). (yono)

Tags:
Stadion JISuntuk Kampanye ParpolpengamatJangan Dongkebanggaan warga Jakarta

Reporter

Administrator

Editor