SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pedagang kelapa muda di sepanjang jalan Pasar Lama, Kota Serang akan ditertibkan.
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat melakukan peninjauan, Senin (24/1/2022) meminta Dinas Perhubungan Kota Serang menertibkan para pedagang yang ada di bahu jalan di Pasar Lama.
Budi mengatakan, pihaknya ingin melihat Pasar Lama rapi. Karena itu, dia meminta Dinas Perhubungan Kota Serang merapikan jalur tersebut.
“Kita mau merapikan jalan Pasar Lama ini,” kata Budi. Pasalnya sebagian besar para pedagang itu menggunakan bahu jalan saat berjualan.
Budi menyatakan, para pedagang yang memiliki ruko di Pasar Lama harus berjualan di dalam ruko. Sementara yang tidak memiliki ruko akan difasilitasi tempat oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang.
Selain menata pedagang, Budi juga ingin agar parkir kendaraan di Pasar Lama bisa ditata. Caranya dengan membuat marka jalan untuk kendaraan parkir.
“Dinas Perhubungan akan membuat garis (marka) untuk mobil bisa parkir,” ujarnya.
Budi mengatakan, apa yang dilakukan oleh para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Pasar Lama adalah perbuatan yang salah peruntukan.
Apalagi, dinas perhubungan selama ini tidak pernah mengeluarkan izin berjualan.
“Dinas perhubungan hanya mengeluarkan izin parkir,” katanya.
Ketua Partai Gerindra Kota Serang ini meminta Satpol PP setiap hari mengontrol area Pasar Lama guna memastikan para pedagang tidak lagi menggunakan jalan sebagai tempat berjualan. “Kita pelan-pelan rapikan Pasar Lama,” ujar Budi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang Heri Hadi mengatakan, lokasi berjualan pedagang kelapa muda memang bukan area untuk berjualan melainkan lokasi parkir kendaraan.