Meski demikian, ada 3 unsur yang mengalami penurunan yaitu "Political Risk Service" (korupsi dalam sistem politik, pembayaran khusus dan suap ekspor-impor dan hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis) turun dari 50 menjadi 48, "Bertelsmann Foundation Transformation Index" (pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dan pemerintah mengendalikan korupsi) turun dari 37 menjadi 33, "Varieties of Democracy" (kedalaman korupsi politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, korupsi di birokrasi, korupsi besar dan kecil yang mempengaruhi kebijakan publik) juga menurun dari 26 menjadi 22.
Wawan menuturkan, TII menilai negara dengan tingkat korupsi tinggi yang ditandai CPI rendah cenderung melakukan pelanggaran kebebasan sipil termasuk semasa pandemi. Dia menegaskan, negara yang sangat korup bertanggung jawab atas hampir semua pembela HAM yang terbunuh dan mendapatkan kekerasan.
"Korupsi dalam penegakan hukum dan peradilan serta impunitas untuk kejahatan berat berkontribusi pada situasi pemberantasan korupsi yang berbahaya," kata Wawan.(*)