TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi Sektor Tigaraksa tangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Polisi langsung meringkus pelaku KDRT setelah menerima laporan dari MRA yang dibacok di bagian bahu sebelah kiri menggunakan senjata tajam.
Diketahui, pelaku HF di tangkap di kontrakan yang ditinggalinya bersama korban.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, terduga pelaku ditangkap usai kejadian tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku mengakui segala perbuatannya terhadap sang istri.
"Ya, sudah kita amankan pelaku dan juga barang bukti senjata tajam (sajam) yang dipakai untuk menganiayan korban," katanya, Selasa (25/1).
Zain menjelaskan, pihaknya juga sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk melakukan visum.
"Korbannya juga sudah kami bawa untuk visum di RSUD Balaraja," pungkasnya.
Sebelumnya, MRA Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami sejumlah luka akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya HF di rumah kontrakannya yang beralamat di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Mendapat perlakuan KDRT tersebut kemudian ibu asal Pemalang, Jawah Tengah tersebut melapor ke Mapolsek Tigaraksa pada Senin, 24 Januari 2022.(Veronica Prasetio)