JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang saksi berinisial AM dalam sidang perkara tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, menyebutkan, acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar pada 24 Januari 2015 lalu terpantik dari ceramah yang disampaikan eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Sebagai saksi, AM mengatakan, dia diwajibkan oleh Ketua FPI DPC Makassar, Agus Salim, untuk ikut baiat dan deklarasi dukung ISIS.
AM merupakan anggota FPI DPC Makassar yang menggelar deklarasi dukungan terhadap ISIS pada 24-25 Januari 2015 di Makassar.
"Laskar FPI wajib ikut," ujar AM saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).
AM menjelaskan, acara deklarasi dukungan kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu disamarkan dengan Tabligh Akbar FPI.
Acara itu diikuti sekitar 300 orang. Namun banyak anggota organisasi masyarakat Islam di Makassar yang berdatangan setelah mengetahui pembicaranya adalah Munarman.
Menurut AM, ada tiga ceramah yang diisi oleh tiga pemateri saat acara pembaiatan. Dua di antaranya, Munarman dan almarhum Ustadz Basri--orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.
"Beliau (Basri) adalah tokoh ISIS di Makassar, dia alumni Afghanistan. Beliau tokoh di Makassar" ujar AM.
"Sebenarnya pematerinya dua yang mulia, cuma berjalannya waktu hadir pemateri ketiga yang kita tidak dalam agenda yang mulia. Dalam agenda itu Ustadz Munarman dengan Ustadz Basri almarhum, tapi di perjalanan datang Ustadz Ansori alamarhum, tiga pemateri," kata AM di ruang sidang.
Menanggapi materi persidangan tersebut, Wasekjen Pandawa Nusantara, Ronald Loblobly mengatakan bahwa fakta persidangan Munarman pada hari ini melalui kesaksian AM terjelaskan bahwa ada kesengajaan dan pengorganisasian yang disiapkan secara matang dalam rangka melakukan pembaiatan kepada ISIS.
Ronald juga menjelaskan ketika dirinya ditanyakan lewat sambungan telepon oleh rekan media mengenai apakah masih ada potensi lahirnya bibit terorisme di Indonesia.