JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komnas HAM berencana melakukan investigasi terhadap perbudakan manusia yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan tim investigasi rencananya akan diterjunkan Minggu ini.
Hal tersebut menindaklanjuti aduan dari Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Terbit.
"Kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Investigasi Komnas HAM ditujukan mendalami kondisi terkini para korban. Anam mengatakan timnya juga akan menelusuri mengapa di rumah tersebut ada kerangkeng.
Sempat Menghindar, KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Sebagai Tersangka Kasus Siap
Ia melanjutkan, tim investigasi juga akan mencari tahu mengapa dalam kerangka tersebut ada beberapa orang yang dikurung, serta mengapa mereka mengalami luka-luka lebam.
"Harus dijalankan pemidanannya. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya. Bisa kena korupsinya, penyiksaannya, perdagangan orangnya," jelas Anam.
Anam memastikan Komnas HAM akan mengantisipasi para korban dihilangkan dari pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.(*)