ADVERTISEMENT

IKN Pindah, DPR Ingatkan Pemerintah Untuk Tidak Jual Aset Jakarta

Senin, 24 Januari 2022 11:13 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.(rizal)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus.(rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi II DPR  Guspardi Gaus, mengingatkan pemerintah  agar sangat berhati hati dalam menyikapi aset aset milik negara yang ada di Jakarta untuk mendanai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang akan pindah ke Kalimantan Timur. 

Menurutnya, Pemerintah terlebih dahulu perlu melakukan inventarisasi seluruh aset milik negara yang berada di Jakarta. 

"Apalagi tecatat jumlah aset milik negara  yang tersebar di seantero Jakarta sampai tahun buku 2020 mencapai nilai lebih dari Rp1.100 Triliun,"  kata Guspardi, Senin  (24/1/2022). 

Pemerintah perlu berhati- hati dan cermat mendata serta mengkalkulasikan kembali semua aset milik negara yang berada di Jakarta ini. Selanjutnya jangan sampai aset tersebut pindah tangan ke orang atau kelompok  (konglomerat,red).  

"Jangan aset negara dijual untuk mendanai pembangunan di ibu kota negara Nusantara di Kalimantan Timur, ujar Politisi PAN ini. 

Ia pun menjelaskan, jika merujuk  pasal 27 draf RUU IKN yang diterima, disebutkan "Dalam rangka pemindahan Ibu Kota Negara, Barang Milik Negara yang sebelumnya digunakan oleh Kementerian/Lembaga di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau provinsi lainnya wajib dialihkan pengelolaannya kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. 

Atas dasar itu, disarankan agar Pemerintah melakukan kajian yang mendalam  tentang aspek pemanfaatan aset negara. 

"Tentu harus dilakukan kajian yang mendalam terhadap aset aset yang dimiliki oleh negara di DKI untuk menentukan langkah dan strategi yang tepat dalam pemanfaatannya," kata anggota Baleg DPR ini.

Sebelumnya, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan bahwa untuk mendanai pembangunan proyek pembangunan IKN yang berasal dari APBN, pemerintah akan menggunakan uang dari aset negara. 

Terutama aset-aset yang berada di Jakarta. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT