ADVERTISEMENT

Gawat! Hacker Pemula Bisa Bobol Lembaga Pemerintah, Anggota Komisi I DPR, 'Perlindungan Data Pribadi Lebih Serius Dibanding IKN'

Senin, 24 Januari 2022 10:56 WIB

Share
Hacker pemula bisa bobol lembaga pemerintah, Anggota Komisi I DPR mengatakan bahwa perlindungan data pribadi lebih serius dibanding IKN. (Foto/dokposkota)
Hacker pemula bisa bobol lembaga pemerintah, Anggota Komisi I DPR mengatakan bahwa perlindungan data pribadi lebih serius dibanding IKN. (Foto/dokposkota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyaknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dan dialami oleh sekian lembaga pemerintah seperti KPU, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Polri dan yang terbaru peretasan yang dialami Bank Indonesia.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan, kondisi keamanan siber di Indonesia sudah pada tingkatan sangat mengkhawatirkan.

Bahkan hacker pemula bisa bobol lembaga pemerintah, ini sudah dalam kategori darurat, perlu penanganan segera dan harus komprehesif.

Mengingat sudah banyak ahli keamanan siber di Indonesia selama ini memberikan kritik dan masukan bahwa infrastruktur keamanan siber di lembaga pemerintah buruk.

"Jika bicara infrastruktur berarti ini menyangkut regulasi, perangkat keras, perangkat lunak, serta ketersediaan SDM," ujar Sukamta, Senin (24/1/2022).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyesalkan lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi kebocoran data, dimana hacker pemula bisa bobol lembaga pemerintah.

Mengingat hingga saat ini banyak di antara kasus kebocoran data seakan dibiarkan tanpa jelas upaya tindak lanjutnya. 

"Pemerintah ini mungkin kebingungan mau mengambil langkah hukum terkait kebocoran data, karena belum ada UU Perlindungan Data Pribadi. Kita di DPR sudah mendesak berulang kali untuk segera diselesaikan RUU PDP, sudah 5 masa sidang RUU ini dibahas, tapi pihak pemerintah masih tarik ulur dalam beberapa pasal," katanya.

Padahal kalau pemerintah punya mau, lanjutnya, RUU IKN bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 40 hari.

"Kalau ditinjau dari tingkat kemendesakannya, persoalan perlindungan data pribadi ini lebih serius dibanding IKN. Sudah ratusan juta data warga yang bocor tanpa jelas juntrungnya," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT