ADVERTISEMENT
Uniknya Lagi Adat Baduy, Pemukiman Kampung Cepak Huni Telah Terbakar, Setelah 3 Bulan Baru Boleh Dibangun Kembali
Jumat, 21 Januari 2022 19:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Cepak Huni, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak saat ini masih melakukan perbaikan rumahnya.
Perbaikan rumah itu dilakukan pasca amukan si jago merah yang meratakan pemukiman warga Baduy pada bulan Oktober 2021 lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para warga saling bergotong royong mendirikan rumah mereka kembali menggunakan anyaman bambu alias bilik.
Ketua RT Kampung Cepak Huni Mukri mengatakan, bahwa pembangunan rumah kembali baru di mulai di awal tahun 2022 ini.
Di sinilah uniknya lagi adat Baduy, seperti pemukiman Kampung Cepak Huni yang telah habis terbakar beberapa waktu lalu, pembangunannya kembali harus mengikuti adat.
Menurut Ketua RT, pihaknya mengikuti aturan adat yang baru memperbolehkan pembangunan rumah 3 bulan pasca kebakaran. Jadi, setelah 3 bulan baru boleh dibangun kembali.
"Kita baru mulai bangun rumah lagi di awal bulan ini, karena ada aturan adatnya. Kalau belum menerima izin dari orang tua dan kasepuhan belum bisa dibangun. Makanya baru mulai dibangun sekarang," kata Mukri saat ditemui, Jum'at (21/1/2022).
Mukri mengungkapkan, bahwa 3 bulan pasca kebakaran, 24 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak dan kehilangan tempat tinggalnya karena terbakar amukan si jago merah, hanya bermukim di gubuk sementara yang mereka buat di atas tanah mereka.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT